Tangsel - Ketika dana pengelolaan sampah dikorupsi, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga langsung menghantam masyarakat. Sampah yang seharusnya dikelola dengan baik justru menumpuk, mencemari lingkungan, dan meningkatkan risiko kesehatan. Kasus dugaan korupsi dalam sektor ini menjadi bukti bahwa masih ada oknum yang lebih mementingkan keuntungan pribadi dibandingkan kesejahteraan rakyat.
Salah satu kasus yang saat ini menjadi perhatian publik terjadi di Kota Tangerang Selatan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp75,9 miliar dalam Anggaran Tahun 2024. Proyek ini berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dan dikerjakan oleh PT EPP.
Dari total anggaran tersebut, Rp50,7 miliar dialokasikan untuk jasa layanan pengangkutan sampah, sementara Rp25,2 miliar digunakan untuk jasa pengelolaan sampah. Dengan nilai kontrak yang begitu besar, harapannya adalah peningkatan kualitas layanan kebersihan kota. Namun, ketika ada dugaan penyimpangan, yang terjadi justru sebaliknya: layanan kebersihan menurun, infrastruktur pengelolaan sampah terbengkalai, dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Fenomena Berulang yang Merugikan Publik
Korupsi dana sampah bukan permasalahan baru. Fenomena ini terus berulang di berbagai daerah dengan modus yang hampir serupa. Alih-alih digunakan untuk peningkatan layanan kebersihan, anggaran yang besar sering kali bocor di berbagai tingkatan, sehingga masyarakat harus menghadapi lingkungan yang semakin kotor dan tidak sehat. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan sampah di Indonesia.
Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik malah dikorupsi, dampaknya jauh lebih luas: mulai dari menurunnya kualitas lingkungan hidup hingga meningkatnya risiko bencana ekologis akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik.
Saatnya Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan
Penegak hukum harus bersikap lebih tegas dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperketat, dan jika terbukti ada penyelewengan, hukuman yang berat harus diberikan agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi mereka yang menggerogoti uang rakyat dengan cara yang merugikan kepentingan publik.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran harus diperkuat. Setiap proyek yang berkaitan dengan pengelolaan sampah perlu diawasi secara ketat, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaannya di lapangan. Partisipasi publik juga harus didorong agar masyarakat bisa turut serta dalam mengawasi jalannya proyek-proyek yang menggunakan dana daerah.
Pemerintah Daerah Harus Bersikap Tegas
Pemerintah daerah juga memiliki peran besar dalam mencegah praktik korupsi di sektor ini. Jika muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sampah, investigasi harus segera dilakukan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jika ada oknum dalam pemerintahan yang terlibat, tindakan administratif hingga hukum harus segera diterapkan.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa sistem pengelolaan sampah berjalan secara efektif dan efisien. Evaluasi terhadap kontrak kerja sama dengan pihak swasta harus dilakukan secara berkala untuk menghindari potensi kebocoran anggaran.
Korupsi Sampah, Ancaman bagi Hak Hidup Sehat
Korupsi dana sampah bukan hanya tentang uang negara yang hilang, tetapi juga soal hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Jika tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, maka praktik ini akan terus berulang.
Saatnya bertindak tegas, bukan hanya mengejar pelaku setelah kasus mencuat, tetapi juga memperbaiki sistem agar kebocoran dana dapat dicegah sejak awal. Tanpa langkah konkret masyarat.