Pamulang - Kepala Puskesmas Pamulang, dr. Fitria Oriza, menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi ini merupakan amanat langsung dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang bertujuan melindungi sekaligus memberikan pencegahan terhadap penyakit menular bagi para calon jemaah haji yang akan menunaikan rukun Islam. Program ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan kesehatan dan keselamatan para jemaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
“Sebanyak 85 jemaah haji yang terdaftar di wilayah Puskesmas Pamulang dan tambahan 30 jemaah dari luar wilayah akan mendapatkan vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap dr. Fitria. Pelayanan vaksinasi ini telah dibuka sejak Sabtu, 26 Maret 2025, dan seluruh proses pemberian vaksin dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Lebih lanjut, dr. Fitria menegaskan bahwa vaksin meningitis diberikan secara cuma-cuma karena vaksinnya disediakan oleh Pemerintah Pusat. “Kami hanya melayani vaksinasi sesuai dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Untuk jemaah ONH plus, vaksinasi dilakukan di rumah sakit besar yang telah ditunjuk,” jelasnya.
Sebelum menerima suntikan vaksin meningitis, setiap jemaah haji terlebih dahulu menjalani pemeriksaan tensi darah untuk memastikan kondisi kesehatan mereka layak menerima vaksin. Setiap jemaah akan mendapatkan dua jenis suntikan, yaitu vaksin meningitis di lengan kiri dan vaksin IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) atau polio di lengan kanan.
dr. Fitria juga memastikan bahwa seluruh jemaah haji di wilayah kerjanya telah menjalani tes kesehatan menyeluruh sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan dinyatakan istitaah, atau layak secara medis untuk melaksanakan ibadah haji. “Tes kesehatan ini sangat penting karena ibadah haji menuntut kondisi fisik yang prima selama kurang lebih satu bulan di Tanah Suci,” tambahnya.
Pemberian vaksin meningitis dan polio bukan hanya sekadar prosedur administratif, melainkan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon jemaah haji. Vaksin meningitis berfungsi melindungi jemaah dari infeksi bakteri Neisseria meningitidis yang dapat menyebabkan penyakit meningitis yang berbahaya. Sedangkan vaksin polio diberikan untuk mencegah virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan komplikasi serius.
“Pada tahun ini, ada penambahan vaksin polio sebagai bagian dari protokol kesehatan haji. Dengan demikian, setiap jemaah wajib menerima vaksin meningitis dan polio agar terlindungi dari risiko penyakit selama berada di Arab Saudi,” pungkas dr. Fitria.